Kontras Aceh: Presiden Jokowi harus Meminta Maaf kepada Mahasiswa Papua!

Asrama mahasiswa Papua yang berada di Kota Surabaya dan Malang, Jawa Timur, serta Semarang, Jawa Tengah, dikepung oleh puluhan anggota dari beberapa ormas serta aparat kepolisian pada tanggal 17 Agustus 2019. Mereka meminta agar para mahasiswa Papua menaikkan bendera merah putih. Para anggota ormas itu melempari batu dan meneriakkan kata-kata kasar dan berbau rasial seperti “monyet” kepada para mahasiswa Papua. Akibat dari pengepungan tersebut, beberapa penghuni asrama luka-luka. Polisi juga menangkap puluhan anggota asrama dan membawa mereka ke Polrestabes Surabaya.

Walaupun polisi melepaskan mereka kembali, namun aksi tersebut membuat murka Orang Asli Papua (OAP) yang berada di tanah Papua. Senin, 19 Agustus 2019, puluhan ribu massa melancarkan aksi protes di beberapa kota di Pupua dan Papua Barat. Di Manokwari, ibukota Papua Barat, massa membakar kantor DPRP Papua Barat serta menurunkan bendera merah putih di depan kantor gubernur Papua Barat. Di Sorong, massa juga menguasai bandara yang membuat proses penerbangan terganggu.

Kerusuhan di Papua tersebut harus diakui berawal dari tindakan kekerasan dan makian rasial terhadap mahasiswa Papua yang berada di Surabaya dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa. Dalam catatan Kontras Aceh, pengepungan terhadap asrama Papua tersebut bukan kali ini saja terjadi. Beberapa kali tercatat asrama mahasiswa dikepung oleh ormas dan polisi, sebagai alat penjaga keamanan di Indonesia, tidak pernah bertindak apapun.

Untuk itu, Kontras Aceh meminta kepada Kapolri agar mengusut dan menindak para pelakukan kekerasan rasial tersebut. Koordinator Kontras Aceh, Hendra Saputra, mengatakan Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial pada tanggal 25 Juni 1999 melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999. Kekerasan itu juga menciderai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat 3 serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghausan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kapolri, kata Hendra, juga harus memeriksa Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya, karena tidak berhasil melindungi mahasiswa Papua bahkan ikut melakukan persekusi serta menangkap para mahassiwa tersebut. “Jika kekerasan ini tidak diusut, kami ragu diskriminasli terhadap mahasiswa Papua di Indonesia dan juga kekerasan di Papua akan menurun,” kata Hendra Saputra.

Hendra juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk meminta klarifikasi dari Kapolri serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan Papua. Presiden sebagai pemimpin negara, kata Hendra, harus meminta maaf kepada warga Papua serta menjamin keamanan setiap mahasiswa Papua yang berada di seluruh Indonesia.

“Orang-orang Papua selalu dipinggirkan selama menjadi warga negara Indonesia. Kalau pemerintah selalu mengedepankan pendekatan militeristik, orang-orang Papua semakin merasa tidak ada gunanya menjadi Indonesia,” kata dia.

Menurut Hendra, Pemerintah Indonesia harus belajar dari penyelesaian kasus Aceh, yaitu dialog. “Jangan karena tidak mau mengibarkan bendera merah putih, langsung dianggap mereka tidak nasionalis. Mengibarkan merah putih bukan alasan seseorang dianggap nasionalis atau tidak,” katanya.

Setiap warga negara, kata dia, punya derajat yang sama sebagai warga negara Indonesia. “Jangan karena orang Papua berbeda kemudian diangap monyet. Mereka adalah manusia, sama seperti manusia lainnya di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEN
Scroll to Top