Mengutuk Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Pembela HAM dan Menghentikan Geliat Re-Militerisme

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras.
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras.

Pernyataan bersama AJI Banda Aceh, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh dan MaTA

Kami mengecam dengan sangat keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat malam (13/3) di Jakarta. Serangan keji tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa ini patut diduga sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kerja-kerja advokasi hak asasi manusia yang selama ini dijalankan oleh Andrie Yunus bersama KontraS. Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Waktu kejadian, konteks aktivitas korban, serta pola serangan yang terarah menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tindakan ini dilakukan untuk meneror dan membungkam suara kritis.

Terlebih, serangan terjadi tidak lama setelah korban terlibat dalam diskusi publik yang mengangkat isu sensitif mengenai remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, kritik masyarakat sipil terhadap kecenderungan remiliterisme dalam kebijakan negara semakin menguat.

Oleh karena itu, serangan ini patut diduga sebagai upaya teror untuk menebar ketakutan, membungkam kritik, serta mengirim pesan ancaman kepada komunitas pembela hak asasi manusia yang selama ini secara konsisten mengkritik praktik kekuasaan dan budaya impunitas.

Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa situasi keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Serangan brutal terhadap Andrie Yunus menunjukkan bahwa kekerasan dan teror masih digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik terhadap kekuasaan.

Apabila negara kembali gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini, maka hal tersebut hanya akan memperkuat dugaan publik mengenai kuatnya kultur impunitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pembiaran terhadap kekerasan semacam ini tidak hanya membahayakan keselamatan individu pembela HAM, tetapi juga mengancam keberlangsungan demokrasi, kebebasan berekspresi, serta ruang gerak masyarakat sipil yang merupakan fondasi utama negara hukum yang demokratis. Negara memiliki kewajiban hukum untuk menjamin perlindungan terhadap para pembela HAM serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap mereka diusut secara tuntas dan akuntabel.

Kami juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera membentuk tim investigasi independen guna memastikan proses pengungkapan kasus ini berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi. Keterlibatan tim independen sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta memastikan tidak adanya upaya pengaburan fakta.

Apabila kasus ini kembali gagal diungkap secara terang benderang baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di baliknya maka negara tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab. Kegagalan negara dalam melindungi pembela HAM dan mengungkap pelaku kekerasan terhadap mereka hanya akan memperkuat kesimpulan bahwa negara telah menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Atas peristiwa ini, kami menuntut:

Aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Kepolisian untuk mengungkap secara tuntas seluruh pelaku, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual yang berada di balik serangan ini.

Negara untuk memberikan perlindungan penuh kepada Andrie Yunus beserta keluarganya, serta menjamin keamanan bagi seluruh pembela HAM yang tengah menjalankan kerja advokasi di Indonesia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan pemantauan dan membentuk tim investigasi independen guna memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Apabila negara gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini, maka hal tersebut hanya akan memperkuat dugaan publik mengenai keberadaan negara di balik tragedi ini.

Kami menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar serangan terhadap satu individu, melainkan serangan terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia di Indonesia.

Teror dan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan melawan impunitas. Sebaliknya, peristiwa ini semakin meneguhkan komitmen masyarakat sipil untuk terus melawan ketidakadilan serta menuntut pertanggungjawaban negara atas setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

Kami tidak takut.Teror tidak akan menghentikan perjuangan.Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas.

Masyarakat sipil:

Azharul Husna (KontraS Aceh)

Aulianda Wafisa (LBH Banda Aceh )

Alfian (MaTA )

Zuhri Noviandi (AJI Banda Aceh )

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *