Admin KontraS Aceh

SIARAN PERS: PENGANIAYA JURNALIS DI ACEH DIVONIS 10 BULAN PENJARA

Kasus penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV Ismail M. Adam alias Ismed telah mencapai titik akhir. Pelaku yakni Iskandar divonis bersalah karena melanggar pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman 10 bulan penjara.  Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Arif Kurniawan serta didampimgi oleh dua hakim anggota yakni Ranmansyah Putra Simatupang dan […]

SIARAN PERS: PENGANIAYA JURNALIS DI ACEH DIVONIS 10 BULAN PENJARA Read More »

Siaran Pers KKJ Aceh: Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Kontributor CNN Indonesia TV Ismail M. Adam alias Ismed Seberat-beratnya

Proses Persidangan Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi-Saksi Kontributor CNN Indonesia TV Ismail M. Adam alias Ismed baru saja menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Meureudu pada Rabu, 19 Maret 2025. Sidang tersebut berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan serta pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Kurniawan serta dua hakim anggota yaitu Rahmansyah

Siaran Pers KKJ Aceh: Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Kontributor CNN Indonesia TV Ismail M. Adam alias Ismed Seberat-beratnya Read More »

Petisi Tokoh dan Masyarakat Sipil“Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI”

Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, 11 Maret 2025. DIM tersebut mengandung pasal-pasal bermasalah yang akan mengembalikan militerisme terutama Dwifungsi TNI di Indonesia.    Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Agenda ini justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebagai alat pertahanan

Petisi Tokoh dan Masyarakat Sipil“Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI” Read More »

Rilis Bersama Masyarakat Sipil Aceh: Sesat Pikir Hakim Jamaluddin Pengadilan Negeri Banda Aceh Dalam Putusan Praperadilan Polresta Banda Aceh Atas Penetapan Mahasiswa Demonstran Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Praperadilan terhadap Polresta Banda Aceh atas penetapan empat mahasiswa demonstran sebagai tersangka ujaran kebencian telah berakhir pada Selasa, 18 Februari 2025. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Jamaludin, S.H., M.H. dalam putusannya menolak seluruh permohonan yang diajukan LBH Banda Aceh sebagai kuasa hukum empat mahasiswa demonstran. Perkara praperadilan yang terdaftar dengan Nomor: 2/Pid.pra/2025/PN Bna

Rilis Bersama Masyarakat Sipil Aceh: Sesat Pikir Hakim Jamaluddin Pengadilan Negeri Banda Aceh Dalam Putusan Praperadilan Polresta Banda Aceh Atas Penetapan Mahasiswa Demonstran Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Read More »

Pernyataan Bersama Organisasi Masyarakat Sipil Terhadap Penanganan 93 Pengungsi Rohingya di Kota Langsa

Foto: bithe.co Pada Senin, 17 Februari 2025, sebanyak 93 pengungsi ditahan di depan Terminal Tipe A, Simpang Lhee, Langsa Barat, Kota Langsa. Para pengungsi yang terdiri dari 32 laki-laki, 51 perempuan, dan 10 anak-anak ini, ditemukan dalam bus tanpa nomor polisi saat razia Operasi Keselamatan Seulawah 2025 yang digelar Polres Langsa, pada pukul 10.00 WIB.

Pernyataan Bersama Organisasi Masyarakat Sipil Terhadap Penanganan 93 Pengungsi Rohingya di Kota Langsa Read More »

Siaran Pers KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik dan jaksa penuntut umum agar mengedepankan perspektif perlindungan terhadap jurnalis dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh Kontributor CNN Indonesia TV Ismail M. Adam alias Ismed. Hal ini penting agar proses penanganan kasus penganiayaan jurnalis melibatkan oknum kepala desa yang terjadi di

Siaran Pers KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers Read More »

Rilis Bersama: Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Kasus Penetapan Tersangka Mahasiwa Demonstran

LBH Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus, yaitu kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan kasus penetapan tersangka terhadap empat orang mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh. Praperadilan terhadap dua kasus tersebut akan dilaksanakan paling lama tujuh hari secara berturut-turut, sidang pertama dimulai pada 10 Februari 2025,

Rilis Bersama: Kawal Praperadilan Kasus Penangkapan David Yuliansyah dan Kasus Penetapan Tersangka Mahasiwa Demonstran Read More »