Mempertanyakan Janji Kemanusiaan Indonesia Bagi Pengungsi Rohingya

(17 November 2023) Janji kemanusiaan diabaikan. Penolakan berlabuh terhadap satu kapal yang mengangkut sekitar 249 orang Pengungsi Rohingya (belum bisa dikonfirmasi jumlah tepatnya) terjadi di Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen pada dini hari, 16 November 2023. Implementasi Peraturan Presiden tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Perpres 125/2016) kembali dipertanyakan.

Pernyataan-Bersama_Kapal-Bireuen-dan-Aceh-Utara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *