Siaran Pers: Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal tersebut, kami menyatakan beberapa sikap: Pertama, sejak awal (29 November 2025) kami sudah meminta Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor Sumatra. Namun, alih-alih menetapkan bencana nasional, Pemerintah Pusat terus membangun berbagai narasi ke publik dan klaim kondisi aman terkendali dan itu sama sekali tidak perlu dan tidak patut. terbaru, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri malah merekomendasikan agar Gubernur Aceh memperpanjang status darurat di Aceh. Rekomendasi itu begitu janggal, seharusnya jika Pemerintah Pusat menilai ada kendala di Daerah, maka sudah sepatutnya Pemerintah Pusat menetapkan status darurat bencana nasional. 


Kedua, kami melihat Pemerintah Pusat sepertinya memiliki rasa takut yang sangat berlebihan untuk memimpin penanganan banjir dan longsor Sumatra dalam status bencana nasional. Apa karena takut akan terjadi refocusing anggaran program prioritas Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran negara 1 triliun per hari ke penanganan banjir dan longsor di Sumatra? Publik bisa menilai itu. 


Ketiga, kami melihat Pemerintah Pusat terus tidak konsisten dalam kebijakan penanganan banjir dan longsor Sumatra. Pemerintah Pusat tidak ingin menetapkan status darurat bencana nasional, tapi berbagai satuan tugas (satgas) terus dibentuk oleh Pemerintah Pusat, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memiliki peran pembentukan undang-undang dan pengawasan pun membentuk Satgas pemulihan pasca bencana. Dan kami melihat Satgas ini hanya sebagai upaya Pemerintah Pusat lari dari penetapan status bencana nasional, akibatnya terjadi ketidakjelasan dalam kebijakan anggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor Sumatra.


Keempat, kami perlu sampaikan bahwa hujan deras masih terjadi di Aceh danSumatra Barat, bahkan beberapa daerah kembali terendam banjir. Hari ini (11Januari 2026) banjir dan longsor Sumatra memasuki hari ke-46, korban yangmengungsi mencapai ratusan ribu orang, hilang ratusan orang, dan meninggallebih dari seribu orang, bahkan beberapa orang meninggal karena kelaparan dankedinginan. Di samping itu juga terdapat beberapa daerah yang masih terisolasi,baik itu karena aksesnya sulit maupun terputus. Kemudian juga hujan deras danbanjir masih terjadi di beberapa daerah di Aceh dan Sumatra Barat, seperti AcehUtara mengumumkan masa transisi baru dua hari dan kemudian kembali masukstatus tanggap darurat akibat curah hujan tinggi dan kembali terjadi bencana. ituartinya banjir dan longsor Sumatera belum pada tahapan pasca-bencana.

Oleh karena itu, kami mendesak Prabowo segera tetapkan status bencananasional. Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab,terutama ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak terhadapmasyarakat semakin kompleks sehingga ada kepastian bagi para korban.

Banda Aceh, 11 Januari 2026


Narahubung: 

Alfian | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

Rahmad Maulidin | LBH Banda Aceh

Reza Munawir | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh

Syahrul | Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI)

Reza Idria | International Centre for Aceh and Indian OceanStudies (ICAIOS)

Azharul Husna | KontraS Aceh


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *