Dugaan Warga Aceh Diculik dan Dianiaya Aparat TNI Hingga Tewas, KontraS Aceh: Ada Potensi Pelanggaran HAM
Azharul Husna
(Koordinator KontraS Aceh)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang warga asal Aceh, Imam Masykur (25 tahun) di Jakarta. Kabar ini tersebar luas ke publik pada Sabtu kemarin, 26 Agustus 2023. Hingga kini, informasi terkait kronologi kasus ini masih belum transparan.

KontraS Aceh mempertanyakan simpang siurnya kronologi kasus tersebut. Terlebih, kasus kematian tersebut diawali dengan tindakan penculikan yang terjadi pada 12 Agustus, atau dua pekan lebih, sebelum korban diketahui meninggal dan jenazahnya baru bisa diambil pihak keluarga pada Kamis, 24 Agustus, di RSPAD Jakarta Pusat.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku. Ia meminta kasus ini harus diadili agar memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pelaku. Karena itu, proses hukum harus berjalan secara adil, objektif dan transparan.

“Yang juga paling penting, memberikan akses informasi kepada korban dan keluarga korban, motif dari tindakan jahat pelaku harus dibongkar,” ujar Husna.

Status terduga pelaku juga penting juga diungkapkan kepada publik, pasalnya, beredar informasi bahwa pelaku merupakan TNI dan saat ini menjabat sebagai Paspampres. Jika informasi ini benar, maka diduga kuat terdapat potensi pelanggaran HAM. KontraS Aceh lantas meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau penuh kasus tersebut.

“Paspampres merupakan unit di TNI, maka instansi itu perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam lingkaran unit tersebut agar mencegah terjadinya tindakan serupa, ini jelas-jelas pelanggaran yang amat serius,” ujarnya lagi.

KontraS Aceh juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban. Dalam banyak kasus kekerasan yang melibatkan pelaku dari oknum aparat, maka posisi keluarga korban sangat rentan diintimidasi.
“Karena itu LPSK perlu memperhatikan kasus ini, serta memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban kejadian tersebut menyebabkan keluarga mengalami teror psikis,” kata Husna.

KontraS Aceh juga menyayangkan banyaknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada warga sipil. Ini menunjukkan reformasi di sektor keamanan masih jauh dari harapan. Jika tidak dilakukan perubahan nyata, maka impunitas akan terus terjadi dan kasus-kasus serupa akan muncul lagi ke depannya.

“Ada banyak kita dengar kekerasan yang dilakukan aparat negara, perubahan yang dilakukan negara hanya di tahap jargon-jargon saja di institusi baik kepolisian maupun TNI, namun tampak minim komitmen, kita khawatir jargon itu hanya omong kosong,” pungkasnya. []

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID
Scroll to Top