Hentikan Intimidasi Pasca Pengakuan dan Penyesalan Presiden!

Belum genap satu bulan pasca Presiden Jokowi menyatakan pengakuan dan penyesalan atas 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. 11 Januari 2023 terjadi setidaknya dua peristiwa yang justru bertolak belakang dengan yang diharapkan. Dua peristiwa yang dimaksud ialah intimidasi terhadap penyintas Peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (Simpang KKA) dan peretasan akun WhatsApp dari setidaknya lima orang pegiat Aksi Kamisan di Medan pada 8-9 Februari 2023 serta melarang Aksi Kamisan 9 Februari 2023 dengan alasan kedatangan Presiden untuk memperingati Hari Pers Nasional di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Pola pelanggaran HAM pada kedua peristiwa di atas dapat terlihat muncul berkaitan dengan adanya rencana kunjungan Presiden Jokowi ke sejumlah tempat. Intimidasi dan represi kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat justru terjadi pada lokasi yang akan didatangi oleh Presiden Jokowi.

Rilis sikap KontraS, KontraS Aceh, YLBHI, PBHI, Amnesty International Indonesia dan AJAR.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *