Penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tentang Tata Cara Baku Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial pada tanggal 07 Februari 2019 di Hotel Grand Nanggroe Lueng Bata – Banda Aceh. Diserahkan KontraS Aceh melalui Hendra Saputra (Koordinator KontraS Aceh) dan diterima langsung oleh Bapak Afridal Darmi, SH., LLM – Ketua Komisioner Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) Aceh.