Hentikan Proyek Living Park di Atas Reruntuhan Rumoh Geudong: Temuan Tulang Belulang Manusia Mencerminkan Minimnya Penanganan Sensitif dan Bermartabat Bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh
25 Maret 2024 – Kami, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam pernyataan ini menyesalkan adanya upaya pengabaian penemuan tulang belulang manusia dalam pembangunan living park di atas reruntuhan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh. Kami mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret menjamin martabat korban dan keluarga korban di Aceh. […]