Penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak dapat melalui rekonsiliasi
Jakarta (Antaranews Aceh) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Agus Widjojo mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak dapat dilakukan melalui rekonsiliasi karena masyarakat belum siap. “Kedua belah pihak antara korban dan pelaku harus mau bertemu. Kalau tidak, jangan bermimpi ada rekonsiliasi,” kata Agus Widjojo dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018 di Jakarta, […]
Penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak dapat melalui rekonsiliasi Read More »