Publikasi

Penghancuran Sisa Bangunan Rumoh Geudong Aceh: Upaya Menghapus Sejarah dan Memori Kolektif Rakyat Aceh

Kami, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam pernyataan ini sangat menyesalkan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh yang terjadi pada 20-21 Juni 2023. Penghancuran tersebut merupakan upaya lancung penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun […]

Penghancuran Sisa Bangunan Rumoh Geudong Aceh: Upaya Menghapus Sejarah dan Memori Kolektif Rakyat Aceh Read More »

Agenda PPHAM di Aceh, KontraS Aceh Desak Pemerintah Libatkan Partisipasi Komunitas Korban

Jangan Musnahkan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong Pemerintah Pusat dijadwalkan bakal menggelar kick-off penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran HAM masa lalu, pada 27 Juni 2023 di Aceh, tepatnya ke kawasan situs penyiksaan Rumoh Geudong yang terletak di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.   Menyikapi rencana tersebut, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengingatkan,

Agenda PPHAM di Aceh, KontraS Aceh Desak Pemerintah Libatkan Partisipasi Komunitas Korban Read More »

[RILIS] KontraS Aceh Kecam Pengepungan Rumah Abu Kamil oleh Aparat Keamanan

Sabtu (27 Mei 2023) pukul 7 pagi, puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap dikabarkan telah mengepung paksa rumah salah satu warga Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, yakni kediaman Abu Kamil.   Menurut sumber lapangan KontraS Aceh, polisi beralasan pengepungan ini bagian dari upaya pencarian terhadap buron (DPO) kasus narkoba.   Namun, diduga

[RILIS] KontraS Aceh Kecam Pengepungan Rumah Abu Kamil oleh Aparat Keamanan Read More »

Hentikan Intimidasi Pasca Pengakuan dan Penyesalan Presiden!

Belum genap satu bulan pasca Presiden Jokowi menyatakan pengakuan dan penyesalan atas 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. 11 Januari 2023 terjadi setidaknya dua peristiwa yang justru bertolak belakang dengan yang diharapkan. Dua peristiwa yang dimaksud ialah intimidasi terhadap penyintas Peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (Simpang KKA) dan peretasan akun WhatsApp dari setidaknya lima orang

Hentikan Intimidasi Pasca Pengakuan dan Penyesalan Presiden! Read More »

Negara Akui Pelanggaran HAM Berat, Cukupkah?

Rabu, 11 Januari 2023, Presiden RI Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait pernyataan resmi negara atas 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Untuk pertama kalinya, negara secara terbuka dan resmi menyatakan pengakuan atas 12 kasus pelanggaran HAM berat tersebut, yakni

Negara Akui Pelanggaran HAM Berat, Cukupkah? Read More »

Catatan Akhir Tahun 2022 KontraS Aceh

Sepanjang tahun 2022, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti sejumlah persoalan berkaitan dengan penerapan Hak Asasi Manusia di Aceh. Beberapa isu telah menjadi concern, di antaranya upaya mendorong penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, reformasi sektor keamanan, penanganan pengungsi luar negeri, praktik keberagaman di Aceh serta advokasi Qanun Jinayat.  

Catatan Akhir Tahun 2022 KontraS Aceh Read More »

Kantor PA Dikepung, KontraS Aceh: Aparat Tidak Punya Sensitifitas

Jelang milad GAM ke-46 yang jatuh saban 4 Desember, aparat kepolisian Polda Aceh mengerahkan ribuan personelnya untuk mengamankan sejumlah kegiatan yang terkait dengan peringatan tersebut. Kemarin, Sabtu 3 Desember 2022, aparat bahkan turut berjaga-jaga di Kantor Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh di kawasan Batoh, Banda Aceh.   Penjagaan ini memicu kontroversi. Kepolisian berdalih dengan

Kantor PA Dikepung, KontraS Aceh: Aparat Tidak Punya Sensitifitas Read More »

KontraS Aceh Kritisi Hadirnya Tim PPHAM: Dengan Penyelesaian Non-Yudisial, Apakah Hak Korban Akan Terpenuhi?

Hadirnya atau pembentukan tim Penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM (PPHAM) berat di masa lalu mendapat kritisi dari banyak pihak. Keppres nomor 17 Tahun 2022 ini hanya melakukan penyelesaian non-yudisial secara tidak langsung penyelesaian tanpa mekanisme hukum.   Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan, penyelesaian non-yudisial berarti penyelesaian tanpa mekanisme hukum.   Menurutnya, sebenarnya jika berbicara hak

KontraS Aceh Kritisi Hadirnya Tim PPHAM: Dengan Penyelesaian Non-Yudisial, Apakah Hak Korban Akan Terpenuhi? Read More »

Catatan Kritis KontraS Aceh Terhadap PPHAM

Dalam dinamikanya, pembentukan tim ini menuai polemik. KontraS Aceh mengamati, sejak proses penyusunan materi yang tampak tergesa-gesa, minimnya partisipasi publik dalam pembentukannya, hingga substansi pasal per pasal dalam Keppres ini dinilai sangat berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.   Dari beberapa kejanggalan ini, maka patut dipertanyakan motif dan latar belakang dari pembentukan

Catatan Kritis KontraS Aceh Terhadap PPHAM Read More »